Siti Herawati: 405 Orang Honorer K2 Muara Enim Diperpanjang
MUARA ENIM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muara Enim Hj Siti Herawati SH mengatakan, jumlah tenaga honorer atau tenaga kontrak di Muara Enim terbilang banyak.
“Tapi untuk jumlah persisnya kita belum tahu, karena ada di masing-masing SKPD terkait, terkadang ada penambahan terus sesuai kebutuhan di setiap SKPD,” ujar Siti, Selasa (23/2).
Sementara itu, yang tercatat di BKD Muara Enim ada lebih dari 700 orang honorer Kategori 2 (K2) yang sudah bekerja sebelum tahun 2005.
“Di antara honorer K2 itu, sebanyak 293 orang di antaranya sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Sedangkan 405 orang yang tidak lulus saat ini masih berstatus honorer K2. “Untuk honorer K2 yang belum lulus CPNS, statusnya akan terus kita perpanjang,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini tidak akan ada lagi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer selain K1 dan K2. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012 yang sudah sangat jelas mengatur bahwa yang diangkat CPNS hanya honorer tertinggal K1 dan K2 “Kita harus konsisten kepada aturan. Aturannya kan sudah menyatakan, di atas tahun 2005 tidak ada lagi honorer. Jadi kalau ada lagi honorer itu tanggung jawab instansi atau SKPD yang mengangkat,” katanya.
Ditegaskannya, jika mengangkat honorer yang bekerja di atas tahun 2005 akan menjadi risiko bagi daerah.
“Pusat tidak akan memberikan celah lagi untuk mengangkat honorer di atas 2005 menjadi CPNS,” tegasnya. (amr)