Komploton Pencuri Kabel Tertangkap, Arsyad: Pelaku Menyamar Jadi Pekerja
JBERITA.COM, MUARA ENIM – Polsek Rambang Dangku mengamankan Maulana (19), salah seorang komplotan pencuri kabel milik PT Ghemmi, di Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
Warga Kampung 1, Desa Purun, Kecamatan Penukal, PALI ini ditangkap polisi usai menjalankan aksinya pada Jumat (11/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi didampingi Kapolsek Rambang Dangku AKP Nazirudin melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad mengatakan, dua orang pelaku lainnya kabur.
“Dua pelaku atas nama Seno (35) dan Febrianto (18), keduanya warga Kampung 3 Desa Gunung Raja, Rambang Dangku, melarikan diri dan masih dalam pengejaran Polsek Rambang Dangku,” ujar Arsyad.
Aksi pencurian dilakukan di dalam gudang penyimpanan PT Ghemmi. Aksi kawanan pencuri ini terbilang cerdik. Ketiganya menyamar dengan memakai baju pekerja PT Tauci (subkontraktor PT Ghemmi). Mereka memanjat pagar PT Ghemmi lalu masuk ke dalam gudang penyimpanan kabel.
Caranya dengan membuka baut pada dinding gudang, lalu ketiganya masuk dan langsung memotong kabel dengan gergaji besi.
“Namun aksi ini diketahui anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan di PT Ghemmi. Lalu anggota Polsek Rambng Dangku yang menerima laporan segera menuju TKP,” ungkapnya.
Setiba di TKP, dilakukan penyergapan, dan para tersangka sudah berada di luar gudang. Petugas berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.
“Menurut keterangan tersangka Maulana, aksinya ini baru pertama kali dilakukan, dan dua rekannya itu adalah warga Kampung 3 Desa Gunung Raja,” terangnya. (Amr)