Nasional

Yuddy: Bupati OI Layak di Nonaktifkan Dari Jabatannya

JAKARTA – Dengan ditangkapnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir (AW) Noviadi oleh BNNP Sumsel dan BNN Pusat pada minggu (13/3/2016) pukul 22.00 WIB dikediaman pribadinya, sontak mendapatkan tanggapan tegas dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan sanksi berupa penonaktifan AW dari jabatannya.

AW ditangkap oleh BNNP Sumsel lantaran mengonsumsi Sabu-sabu. Hasil tes Urine yang dilakukan kepada sang Bupati menunjukkan Positif Narkoba. “Jika benar terbukti melakukan tindakan pidana, maka AW akan di nonaktifkan dari jabatannya sebagai pejabat pemerintah atau pejabat negara,” ujar Yuddy seperti di lansir dari kompas.

Yuddy menambahkan bahwa berdasarkan surat edaran MenPANRB kepada seluruh jajaran pejabat pembina kepegawaian, jika terdapat ASN yang terlibat atau menjadi tersangka maka ASN tersebut bisa dinonaktifkan atau diberhentikan sementara waktu hingga proses hukum selesai.

MenPANRB Yuddy Chrisnandi
MenPANRB Yuddy Chrisnandi.

MenPANRB sendiri meminta pihak BNN untuk segera memberikan informasi berupa kepastian mengenai status Bupati OI ini benar atau salah, agar bisa segera diambil keputusan guna kepentingan masyarakat yang dipimpin oleh sang Bupati.

“Jika terlalu lama prosesnya dapat mengakibatkan kevakuman di birokrasi daerah, oleh sebab itu perlu ada pelaksana tugas yang ditunjuk,” papar Yuddy.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Yuddy: Bupati OI Layak di Nonaktifkan Dari Jabatannya". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!