Nasional

Hasil Tes Urin Positif, Pemuda Ini Diciduk Aparat

MUARA ENIM – Ketahuan memesan satu paket daun ganja kering, Wardiansyah (21), diciduk aparat Polsek Lawang Kidul, Kamis (7/4) sekitar pukul 17.45 WIB.

Warga Bedeng Sentral RT 06/02, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul ditangkap saat berada di samping rumah Firman (melarikan diri), tempat dia memesan ganja, di Saringan Selatan, Tanjung Enim, Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herly Setiawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas yang patroli di wilayah Kelurahan Pasar Tanjung Enim.

Tersangka Wardiansyah Diamankan Bersama Barang Bukti.
Tersangka Wardiansyah Diamankan Bersama Barang Bukti.

“Saat di TKP, gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir mencurigakan petugas. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket daun ganja kering yang dibungkus kerta cokelat di dalam saku kiri sweater yang dikenakan tersangka,” ujar AKP Herly, Jumat (8/4).

Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone Blackberry Davis type 9220 warna hitam yang digunakan tersangka untuk memesan ganja dari Firman. Turut dimankan pula motor Yamaha Vega milik tersangka.

Ditambahkan Herly, pihaknya sudah membawa tersangka ke RSUD dr HM Rabain untuk dites urine dan ternyata positif menggunakan ganja.

Di hadapan petugas Polsek Lawang Kidul, tersangka Wardiansyah mengakui dia memesan daun ganja itu dari Firman.”Aku mesan ganja ke Firman lewat pesan SMS dari Handphone, aku biasa beli dari dio, dak taunya ada polisi yang datang memeriksa,” ujar Wardiansyah (amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Hasil Tes Urin Positif, Pemuda Ini Diciduk Aparat". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!