Nasional

Miris!!! Terima Aliran Bisnis Narkoba, Oknum Perwira Polisi Ditangkap BNN

MEDAN – Berita mengejutkan kembali datang dari Satuan Polri. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap salah satu Oknum Penegak hukum di Kesatuan Polisi Republik Indonesia menjadi salah satu tersangka pencucian uang atas bisnis Narkoba.

BNN menetapkan Perwira Polri AKP Ichwan Lubis yang menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan sebagai tersangka, karena ia diduga telah menrima uang dari Togiman alias Tonim salah satu bandar narkoba yang mendapatkan fasilitas istimewa di dalam penjara Lubuk Pakam.

Kombes Slamet Pribadi selaku Humas BNN membenarkan jika AKP IL sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasi ini benar, Kami telah menangkap dan menetapkan AKP IL sebagai tersangka kasus pencucian uang narkoba”, ujar Slamet seperti di kutip dari Tribunnews, Jumat (22/4/2016).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis.

Pada saat penangkapan yang dilakukan oleh BNN, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 2,3 miliar.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan rekening AKP IL untuk mengetahui transaksi yang terjadi. Ada ratusan transaksi yang terjadi”, beber Slamet.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Miris!!! Terima Aliran Bisnis Narkoba, Oknum Perwira Polisi Ditangkap BNN". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!