Nasional

9 Bulan Buron, Pencuri Isi Warung Berhasil Dibekuk

Tabung Gas 3Kg Milik Pertamina
Tabung Gas 3Kg Milik Pertamina

MUARA ENIM – Lebih dari sembilan bulan buron, Deby Boy (20), komplotan pencuri isi warung dibekuk, Selasa (26/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Petani yang beralamat di Dusun I Desa Segayam Kecamatan Gelumbang, Muara Enim ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku bersama Sapta dan Ifan (keduanya DPO) mencuri tabung gas di warung milik Ja’alani (23), warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, pada 24 Juli 2015 silam.

“Saat mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya, anggota Opsnal Reskrim langsung menuju tempat keberadaan pelaku dan langsung mengepung rumah untuk menangkap dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan di amankan berikut barang bukti beberapa tabung gas ukuran 3 kg dari warung milik korban.

“Kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dan dari hasil interogasi, pelaku mencuri bersama dua orang temannya. Kami masih menyelidiki dugaan pencurian di tempat lain,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "9 Bulan Buron, Pencuri Isi Warung Berhasil Dibekuk". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!