Nasional

Eksekusi Mati Tahap Ketiga Belum Pasti Kapan akan Dilakukan

Eksekusi Mati Tahap 3 Kasus Narkoba
Eksekusi Mati Tahap 3 Kasus Narkoba. (ilustrasi:okezone)

JAKARTA – Eksekusi mati terhadap terpidana kasus Narkoba tahap ke-3 tampaknya belum ditentukan kapan akan dilaksanakan. HM  Prasetyo yang kini menjadi jaksa agung mengatakan semua hak-hak terpidana harus terpenuhi terlebih dahulu agar eksekusi mati bisa dilakukan.

Saat ditanyai wartawan tentang eksekusi tahap tiga dan dalihnya yang harus menunggu hak-hak terpidana terpenuhi, ia mengatakan silahkan melakukan penilaian sendiri.

Bukan saja kapan eksekusi akan dilaksanakan yang tidak mau dijawab oleh jaksa agung, tapi juga jumlah orang yang akan dihukum mati juga masih dirahasiakan.  Dikabarkan ada beberapa orang yang akan dihukum mati masih mengajukan PK sebagai salah satu hak bagi terpidana untuk mendapatkan keringanan hukuman. Dan tentu saja memerlukan proses yang cukup lama.

“Kapan ya enaknya eksekusi dilakukan. Kita sedang melakukan koordinasi dan persiapan yang diperlukan. Tentu jumlah orang yang mau dieksekusi juga belum bisa disampaikan karena masih ada yang sedang proses melakukan peninjauan kembali. Itulah beberapa hal yang harus kita pertimbangkan dan belum lagi akan memasuki bulan puasa,” Ungkap Prasetyo.

Prasetyo sendiri memberi apresiasi pada persiapan yang telah dilakukan Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan eksekusi mati. Namun memang semua harus dilakukan dengan matang. Banyak hal yang harus dipenuhi dan dikoordinaksikan karena eksekusi mati sendiri merupakan salah satu hal yang rumit dilakukan.

Eksekusi tahap dua sendiri berhasil dilakukan dengan baik dan pada prosesnya ada beberapa permasalahan dan juga ancaman dari negara tempat terpidana berasal. Negara seperti Brazil sempat memutuskan hubunguan diplomatik dengan Indonesia karena salah satu warganya jadi di eksekusi mati.

Namun pada eksekusi tahap 2, Indonesia tidak bergeming sedikit pun sehingga semua yang menjadi halangan bisa dilewati. Hanya terpidana asal Filipina saja yang batal dieksekusi mati karena ada salah satu warga yang mengaku bertanggung jawab atas hukuman yang ia dapatkan. Hal itu terjadi di beberapa menit sebelum eksekusi tiba. Tentu saja ketegasan dari pemerintah Indonesia harus kembali ditunjukkan pada eksekusi tahap tiga ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Eksekusi Mati Tahap Ketiga Belum Pasti Kapan akan Dilakukan". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!