Nasional

Ketum PARFI, Gatot Brajamusti Tertangkap Gunakan Sabu

Gatot Brajamusti Berfoto bersama Hewan yang sudah di Keraskan
Gatot Brajamusti Berfoto bersama Hewan yang sudah di Keraskan

JBerita.com – Narkoba sedang menjadi gaya hidup. Kali ini Gatot Brajamusti yang tak lain adalah Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya, terpaksa diringkus oleh satuan tugas gabungan Kepolisian Mataram dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada minggu malam (28/08/2016), karena sedang menggelar pesta sabu.

Gatot ditangkap disebuah kamar hotel di Mataram bersama seorang wanita berinisial DA dengan barang bukti sabu-sabu yang berada di plastik klip, alat penghisap sabu, pipet kaca, korek gas, sedotan serta sejumlah uang dan kartu pengenal.

Pemeriksaan ini pun berlanjut di kediaman Gatot yang berlokasi di Jalan Niaga Hijau X No.1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dimana polisi kembali menemukan banyak barang bukti, diantaranya 30 Jarum suntik, alat penghisap sabu sebanyak 9 buah, 7 buah cangklong, dan sebungkus sabu-sabu sekitar 10 gram.

Selain barang bukti diatas, ditemukan juga beraneka ragam senjata api dengan amunisi dan beberapa satwa di lindungi yang sudah diawetkan.

Menurut kepala Divisi Humas Irjen Pol Boy Rafli, “Tersangka adalah Ketum PARFI yang baru terpilih pada kongres di Mataram pada tanggal 24-28 Agustus 2016 untuk kedua kalinya, dan kasus ini akan diserahkan ke Polres Mataram NTB”.

 

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Ketum PARFI, Gatot Brajamusti Tertangkap Gunakan Sabu". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!