Nasional

50 Muallaf Dilatih Tatacara Ibadah

Pelatihan tatacara Ibadah bagi Muallaf
Pelatihan tatacara Ibadah bagi Muallaf. (fb.com/syachril.rama)

MUARA ENIM – Para mualaf di Muara Enim memerlukan perhatian dari pemerintah. Untuk itulah, Pemkab Muara Enim sangat mendukung upaya Baznas Muara Enim menyelenggarakan pelatihan tata cara bagi para mualaf. Kegiatan ini diikuti 50 peserta di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Kamis (2/6).

Kabag Kesra Pemkab Muara Rusdi Hairullah mengatakan, sesudah mengucapkan dua kalimat syahadat, sudah selayaknya para mualaf mendapatkan perhatian dan pembinaan, baik dari pemerintah maupun organisasi keagamaan.

Jangan sampai para mualaf dibiarkan begitu saja. Juga diperlukan sebuah komunitas atau perhimpunan bagi para mualaf sebagai wadah silaturahmi sehingga bisa ikut terlibat dalam kegiatan sosial maupun keagamaan di Muara Enim.

Kegiatan pelatihan tatacara Ibadah bagi Muallaf di Kab. Muara Enim.
Kegiatan pelatihan tatacara Ibadah bagi Muallaf di Kab. Muara Enim. (fb.com/syachril.rama)

“Kami yakin masih banyak mualaf yang tersebar di wilayah Muara Enim, tapi belum terdata. Untuk yang ikut pelatihan tata cara ibadah ini ada 50 orang lebih. Untuk itu kita minta stakehoder seperti Baznas untuk memvalidkan jumlah data para mualaf di Muara Enim. Jika memang belum dapat data yang valid kita bisa meminta bantuan KUA atau pihak kecamatan,” ujar Rusdi.

Ketua Panitia kegatan Yusri Antoni mengatakan, tujuan penyelenggaraan tata cara ibadah bagi mualaf adalah untuk memberikan ilmu dan pemahaman agama bagi para mualaf. “Para mualaf membutuhkan pelatihan seperti ini walaupun pada umumnya mereka sudah paham. Bahkan pemahaman mereka lebih ketimbang kita yang sejak lahir menganut agama Islam. Tapi target yang lebih besar ke depan bisa membentuk komunitas para mualaf agar bisa dilibatkan dalam kegiatan yang digelar Pemkab seperti safari ramadan dan sebagainya,” jelasnya.

Baznas Muara Enim juga melakukan pembinaan terhadap para mualaf. Terutama dalam kaitannya untuk menyerahkan zakat kepada para mualaf. “Mualaf termasuk dalam delapan asnap yang berhak menerima zakat. Pembagian zakat merupakan hak mereka. Baznas menyalurkan zakat untuk nantinya bisa digunakan sebagai modal usaha,” ujar Yusri.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "50 Muallaf Dilatih Tatacara Ibadah". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!