Usai Ditangkap BNN Karena Narkoba, Bupati Ogan Ilir Digelandang Ke Jakarta
JAKARTA – Penangkapan Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi, oleh petugas BNN Provinsi pada Minggu malam, 13 maret 2016, dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Mengenai penangkapan Bupati Ogan Ilir, ya itu benar,” kata Budi Waseso, Senin, 14 Maret 2016.
Namun demikian, apakah orang nomor satu di Ogan Ilir itu kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba saat ditangkap, Buwas belum dapat memastikan kronologinya. Penangkapan tersangka AW Noviandi berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya pesta narkoba di TKP.
“Kami belum bisa memberikan informasi mengenai kronologi penangkapan tersangka. Karena itu yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta,” katanya.
“Apakah sedang pesta narkoba, itu kami dapat informasi dari masyarakat. Nanti kita pastikan lagi dan akan kita beri tahu lengkapnya ketika yang bersangkutan sudah tiba disini (Jakarta),” sambungnya.
Penangkapan terhadap Bupati Ogan Ilir, Noviandi dilakukan saat petugas melakukan penggerebekan di rumah mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Mawardi Yahya, yang beralamat di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang. Mawardi sendiri merupakan mantan Bupati sekaligus orang tua kandung Noviandi.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan aktivis Gerakan Aktivis Budaya Anti Narkotika (GABAN), penggerebekkan dilakukan oleh BNN sekitar 18.20 WIB. Namun, usaha penggerebekan sempat dihambat oleh para penjaga rumah. Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah yang diduga menjadi tempat pesat narkoba itu pada pukul 22.00 WIB.
Atas penangkapan ini, aktivis GABAN mendesak Kepala BNN untuk turun langsung mengawasi penanganan perkara ini mengingat peredaran Narkotika di Provinsi Sumsel sudah sangat mengerikan.
“Kami juga mendesak kepala BNN untuk turun langsung melakukan supervisi uji urine untuk semua pejabat di Provinsi Sumsel, mulai dari kepala daerah, hakim, sipir, anggota DPR, pejabat BUMN, juga para pejabat dari unsur TNI/Polri, Jaksa dan PNS. Sehingga dengan data yang memadai tersebut, barulah dapat dilakukan rencana “roadmap” pemberantasan Narkotika hingga ke akarnya yang dapat dimulai dari para aparatur Negara,” kata Koordinator GABAN, Bachrin Firdaus, seperti yang dikutip dari laman viva news.