Nasional

Karyawan Wajib Punya Asuransi

JAKARTA – Karyawan adalah ujung tombak dari sebuah perusahaan untuk berkembang, dimana setiap perusahaan yang besar sudah bisa dipastikan memiliki karyawan yang kompetensi dan banyak. Untuk itu perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan Asuransi kepada semua karyawan, agar semua hak mereka terlindungi dan mereka bisa bekerja se-loyal mungkin ke perusahaan.

Asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko yang bisa saja terjadi kepada siapapun, kapanpun, dimanapun dan perusahaan Asuransi memberikan jaminan berupa pengalihan risiko dan mengambil alih kerugian yang terjadi kepada semua peserta asuransi, maklum risiko kehidupan seperti Kecelakaan, Sakit, Cacat Tetap Total, bahkan Meninggal dunia pasti akan datang dan yang tidak pasti adalah waktunya.

Asuransi itu Penting Untuk Keluarga
Asuransi itu Penting Untuk Keluarga (img: efektips)

Pemerintah telah mewajibkan kepada semua perusahaan untuk memastikan bahwa semua karyawan perusahaan mereka memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pemerintah telah berupaya untuk melindungi hak setiap karyawan untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari 1) Kecelakaan Kerja, 2) Sakit, 3) Jaminan Hari Tua dan 4) Meninggal dunia.

Pertama – Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap Anda ketika terjadi musibah kecelakaan yang bisa mengakibatkan luka ringan, Cacat Tetap Total bahkan mengakibatkan meninggal dunia. Saat terjadi salah satu risiko tersebut terjadi, maka sudah pasti Anda akan menjadi beban bagi keluarga. Nah, disinilah peranan Asuransi kecelakaan ini bekerja dan membantu melindungi keluarga dari risiko yang menyebabkan kerugian tersebut karena semua biaya akan ditanggung oleh pihak Asuransi, tentunya dengan batas Plafon masing-masing ya.

Kedua – Asuransi Kesehatan

Semua orang mengklaim dirinya sehat dan tidak akan sakit, namun siapa yang tahu. “Penyakit datang dengan cepat dan pergi sangat lambat” pepatah lama. Jika Anda mengalami sakit ringan, biaya rumah sakit masih bisa Anda atasi. Namun, ketika datang penyakit yang serius misalnya saja Gagal Ginjal Kronis dan membutuhkan tindakan lanjutan seprti Operasi, Terapi, cuci darah atau Hemodialisa tentu ini akan membutuhkan biaya yang cukup besar, maka kehadiran Asuransi sangat dibutuhkan.

Ketiga – Asuransi Hari Tua (Pensiun)

Asuransi Jaminan Hari Tua (JHT) ini ga perlu Anda miliki karena 1 syarat, yaitu Anda tetap mudah dan ga bisa Tua. Asuransi ini berfungsi untuk mengumpulkan dana pensiun yang nanti dapat digunakan saat Anda memasuki usia pensiun, sehingga dapat menjalani hidup dengan bahagia bersama keluarga.

Keempat – Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa ini sangat penting, mengingat saat pencari nafkah utama adalah Anda. Sesungguhnya, saat Anda (laki-laki) tidak lagi disampingnya sesungguhnya keluarga Anda telah kehilangan 3 hal utama dalam hidup mereka, yaitu: 1) Hilangnya Seorang Ayah bagi Anak-anak Anda, 2) Hilangnya Seorang Suami bagi Istri Anda, dan 3) Hilangnya Sumber Penghasilan bagi keluarga Anda.

Ketika Anda memiliki Asuransi jiwa ini, maka perusahaan Asuransi Jiwa akan memberikan uang pertangungan Jiwa kepada ahli waris yang berhak mendapatkannya. Karena, sesungguhnya Asuransi itu Penting untuk Anda dan Keluarga Anda.

 

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Karyawan Wajib Punya Asuransi". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!