Nasional

AJI Minta Klarifikasi Soal Intimidasi Brimob Terhadap Wartawan Saat Kerusuhan Lapas Banceuy

Petugas Mengamankan Seluruh Napi Pasca Kerusuhan di Lapas Banceuy Bandung Jawa Barat
Petugas Mengamankan Seluruh Napi Pasca Kerusuhan di Lapas Banceuy Bandung Jawa Barat. (pikiranrakyat)

BANDUNG – Kerusuhan di Lapas Banceuy ternyata menyisakan berbagai Polemik di masyarakat. Yang kini sedang hangat adalah intimidasi yang dilakukan Brimob terhadap salah satu wartawan yang sedang meliput kejadian itu. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung tentu saja tidak mau tinggal diam dan amat mengecam perlakuan intimidatif terhadap seorang jurnalis bernama IB.

Aliansi tersebut meminta klarifikasi pihak yang terkait untuk menjelaskan alasan dibalik perlakuan tidak menyenangkan itu. Adi Marsiela, sebagai ketua AJI, mengatakan bahwa beberapa personil Brimob meminta IB untuk menghapus foto-foto yang berhasil dia abadikan.

IB saat itu masuk ke dalam Lapas bersama dengan para personil Brimob yang akan menenangkan situasi kerusuhan di lapas tersebut. IB menggunakan tanda pengenal di leher sebagai bukti ia adalah seorang jurnalis. Di lorong-lorong Lapas Banceuy kemudian ia berhasil mengabadikan beberapa foto Napi yang tergeletak karena terluka.

Saat hendak keluar IB ditemui oleh seorang anggota Brimob dan beberapa aparat kemudian menariknya untuk merebut kameranya. “Mereka menarik paksa saya untuk mengambil kamera dan saya bertahan dengan mengatakan kalau mau hapus di luar Lapas saja karena banyak rekan wartawan ada disana,” ujar IB.

Akhirnya para personil Brimob tak membiarkan IB keluar. Mereka merebut kamera dan kemudian menghapus semua foto yang tidak mereka sukai. Tak cukup sampai disitu, seorang personil aparat memfoto kartu identitasnya dan mengatakan bila ada foto yang tersebar maka IB akan dicari. Ini tentu merupakan sebuah ancaman.

AJI menilai apa yang dilakukan para personil Brimob adalah pelanggaran Undang Undang karena kerja Jurnalis adalah untuk kepentingan publik. Siapapun yang berusaha menghalangi perkerjaan Jurnalis bisa ditindak pidana. Yang ironis menurut Adi adalah kenapa justru yang melanggar profesi wartawan pada kerusuhan itu justru para aparat yang merupakan penegak hukum.

Polda Jawa Barat sendiri mengaku tengah melakukan penyelidikan tentang kejadian ini. Mediasi akan dilakukan untuk bisa menuntaskan kasus yang dianggap sangat intimidatif ini. Kombes Sulistiyo Pudjo Hartono, sebagai juru bicara Polda jawa Barat yang mengungkapan hal tersebut di atas.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "AJI Minta Klarifikasi Soal Intimidasi Brimob Terhadap Wartawan Saat Kerusuhan Lapas Banceuy". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!