Tahun Ini, Kejaksaan Negeri Muara Enim Target Tangani Minimal 3 Kasus Korupsi

MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menargetkan minimal menangani 3 kasus korupsi selama tahun 2016 ini.
“Untuk tahun ini, kita menargetkan minimal 3 perkara korupsi,” ucap Kepala Kejari (Kajari) Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH, saat dihubungi Sabtu (2/1).
Pihaknya tidak akan pandang bulu meski yang akan diusut adalah instansi pemerintahan maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemkab Muara Enim.

Terkait adanya upaya pendampingan jaksa pengacara negara terhadap instansi dan SKPD mun BUMD di Muara Enim, Adhyaksa menegaskan bahwa hal itu sifatnya pendampingan perdata, bukan tindak pidana.
“Sehingga apabila ditemukan indikasi penyimpangan tindak pidana korupsi, akan tetap ditindak,” ungkapnya.
Meski ada perjanjian kerjasama MoU dengan sejumlah instansi pemerintahan Kabupaten Muara Enim, namun Kejari Muara Enim akan memberikan rambu-rambu agar tidak melakukan penyimpangan.
“Hanya saja jika tetap dilanggar, ya jelas kita tindak, Kita masukan ke “ubak” (penjara),” tukas Adhyaksa. (amr)