Nasional

BBM Dipangkas, Akankah Tarif Angkutan Umum Juga Ikut Turun?

Jakarta – Walaupun pemerintah telah secara resmi menurunkan harga BBM atau bahan bakar minyak untuk jenis solar serta premium, namun para pengusaha di bidang angkutan umum justru memberikan penilaian bahwa penurunan itu tidak akan berdampak kepada tarif angkutan. Ini artinya, tarif angkutan umum tidak akan ikut turun.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan. Menurutnya, penurunan pada tarif angkutan bisa dilaksanakan jika harga BBM turun sebanyak seribu tiga ratus rupiah dari harga sebelumnya. Sementara harga BBM baru yang ditetapkan sekarang ini hanya mengalami penurunan sebanyak tiga ratus lima puluh rupiah untuk jenis premium serta seribu lima puluh rupiah untuk jenis solar.

“Kalau misal penurunan BBM itu di atas seribu tiga ratus per liternya baru kita bisa turunkan tarif,” ungkap Shafruhan di Jakarta pada Rabu (6/1/2016). Lebih lanjut, masih menurut Shafruhan, jika penurunan BBM jenis premium hanya tiga ratus lima puluh rupiah, maka tidak mungkin angkutan umum yang menggunakan premium menurunkan tarifnya.

BBM Turun, bisakah tarif angkutan mum ikut turun
BBM Turun, bisakah tarif angkutan mum ikut turun? (kompas)

Harga premium turun itu tidka mungkin langsung mempengaruhi penurunan tarif. Di kita hitungannya itu kalau penurunan BBM sampai seribu tiga ratus rupiah per liternya. Kalau cuma tiga ratus lima puluh ya tidak mungkin bisa turun,” terangnya.

Sedangkan untuk angkutan yang menggunakan bahan bakar solar, penurunan BBM sampai dengan seribu lima puluh rupiah masih memungkinkan untuk adanya penurunan tarif. Akan tetapi, kalaupun ada penurunan, besarnya penurunan ini akan sangat kecil dan tidak ada pengaruhnya untuk pengguna angkutan seperti bus kota.

“Kalau ada penurunan untuk bus kota itu paling sebesar dua ratus sampai dua ratus lima puluh rupiah. Nggak signifikan,” tandas Shafruhan. Penurunan harga BBM jenis solar dan premium sendiri telah dilakukan oleh pemerintah pada Selasa (5/1/2016) pukul 12 dini hari.

Penurunan harga ini, menurut I Gusti Nyoman Wiratmaja selaku Dirjen Minyak dan Gas Bumi telah ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah referensi harga minyak pada periode selama tiga bulan.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "BBM Dipangkas, Akankah Tarif Angkutan Umum Juga Ikut Turun?". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!