Nasional

Kasus Dugaan Malpraktik Allya Siska Mulai Gelar Perkara

Pihak kepolisian hingga kini terus memproses kasus dugaan malpraktik yang menewaskan putri mantan wakil direktur komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Alfian Helmu Hasjiim, bernama Allya Siska Nadya. Allya telah diduga menjadi korban malpraktik setelah dirinya melakukan pengobatan di klinik bernama Chiropractic First, pada Agustus tahun 2015 lalu.

Direktur Reskrim Umum dari Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti, mengatakan bahwa memang benar adanya terdapat laporan terkait kasus dugaan malpraktik tersebut. “Iya benar ada, kami akan memprosesnya dan gelar perkara sudah dilakukan. Di dalam gelar perkara itu polisi juga sudah melakukan penyelidikan serta penyidikan,” ucapnya pada Rabu (6/1/2016).

Terkait langkah-langkah dari tim penyidik, menurut Krishna, pihak kepolisian telah melakukan interview pada pelapor dan dua orang saksi. Selain itu, telah dilakukan pula pengecekan dan olah TKP tepatnya di Rumah Sakit Pondok Indah. Sejumlah barang bukti juga telah difoto. Selain itu, sebanyak sebelas orang juga telah diperiksa sebagai saksi.

Klinik Choropractic First di Pondok Indah Mall Tutup setelah diduga melakukan malpraktek
Klinik Choropractic First di Pondok Indah Mall Tutup setelah diduga melakukan malpraktek. (tempo)

“Kami juga akan memanggil tiga orang ahli serta terlapor yang hingga kini belum juga hadir,” paparnya. Saksi ahli yang adalah pihak dari IDI atau Ikatan Dokter Indonesia guna menjelaskan secara lengkap proses penangangan korban ketika berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pondok Indah.

“Kami juga akan melakukan pengecekan pada keabsahan, persyaratan dan juga legalitas dari dokter-dokter asing yang melakukan praktek di Indonesia. Ini penting untuk melihat bahwa proses yang telah dilakukan oleh terlapor atas nama Dokter Randall telah sesuai dengan metode kedokteran,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Allya Siska yang berusia tiga puluh tiga tahun, tewas setelah menjalani terapi kesehatan di Chiropractic First. Klinik ini mempromosikan dirinya sebagai sebuah klinik terapi khusus tanpa pembedahan. Allya diketahui mulai menjalani terapi setelah membayar biaya sebesar tujuh belas juta rupiah.

Namun setelah selesai, ia justru mengalami rasa nyeri di bagian leher dan sering mengalami mual. Dirinya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah guna menjalani perawatan. Namun, nyawa Allya tidak tertolong lagi.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Kasus Dugaan Malpraktik Allya Siska Mulai Gelar Perkara". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!