Bojel Menerima Hadiah Timah Panas dari Polsek Lembak
MUARA ENIM – Malik alias Bojel (32), pelaku pencurian barang di dalam warung terpaksa dihadiahi timah panas karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
Warga Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat, Muara Enim ini ditangkap Polsek Lembak, Rabu (24/2) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lembak AKP M Ihsan mengatakan, pelaku mencuri di warung milik Mustofa (33), di Dusun III Desa Lubuk Enau Kecamatan Lembak, pada Selasa (23/2) sekitar pukul 12.00 wib.
Pelaku merusak pintu gembok pintu dengan palu, dan mencuri rokok, HP, dompet berisi uang Rp3 juta dengan total kerugian Rp5 juta. Kemudian korban melapor ke Polsek Lembak.
“Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di simpang arah Desa Lembak,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku ditangkap. Saat pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri. “Jadi petugas mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tak digubris. Terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di bagian betis kanan,” jelasnya.
Dari tangan pelaku disita barang bukti uang tunai Rp750 ribu, 7 bungkus rokok, sebuah palu, dan dompet. “Kita juga membawa pelaku berobat ke Puskesmas setempat, dan mengamankan ke Polsek Lembak,” jelasnya.
Setelah diinterogasi, ternyata pelaku mengakuai bahwa dirinya merupakan residivis kambuhan (pernah dipenjara) dan tercatat di daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih dalam kasus pencurian ternak. (amr)