Nasional

Ketua Apindo: Wajar Jika BPJS Kesehatan Meningkatkan Iuran BPJS Untuk Peserta Mandiri

JAKARTA – BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran bulanannya untuk Peserta Mandiri yang akan efektif dimulai pada tanggal 1 April 2016 mendatang.

Menurut Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Haryadi B Sukamdani menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS ini tidak berimabas kepada pengeluaran perusahaan, karena yang di naikan adalah iuran BPJS Peserta Mandiri.

“Iuran BPJS Kesehatan yang akan dinaikkan adalah Iuran Peserta Mandiri, sedangkan perusahaan (peserta penerima upah) diluar dari itu,” tutur Haryadi, Minggu (13/3/2016) seperti di kutip dari laman Okezone.

Haryadi menilai wajar akan peningkatan iuran BPJS ini, pasalnya peserta mandiri melakukan klaim yang cukup tinggi. Selain itu peserta mandiri sering melakukan pembayaran yang tidak tepat waktu bahkan menunggak, lain seperti perusahaan yang selalu membayarkan iuran bulanannya secara tepat dan berkala secara rutin.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

“Peserta mandiri masuk BPJS ketika Sakit dan akan dirawat di RS, setelah sehat mereka tidak membayar iurannya lagi. Jadi, kenaiakan iuran ini sesuai dengan konsep gotong royong, peserta penerima upah telah melakukan kewajibannya secara rutin, sehingga sangat wajar jika iuran yang lebih tinggi dibebankan kepada Peserta Mandiri,” paparnya.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Ketua Apindo: Wajar Jika BPJS Kesehatan Meningkatkan Iuran BPJS Untuk Peserta Mandiri". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!