Hampir Setahun Buron, Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Dikediamannya

MUARA ENIM – Setelah buron hampir setahun lamanya, Rudi Ardiyansah (29), pelaku begal akhirnya ditangkap aparat Polsek Lembak, Rabu (30/3) sekitar pukul 06.00 WIB.
Petani karet ini ditangkap di rumahnya di Dusun II Desa Talang Bunut Kecamatan Belida Darat, Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lembak AKP M Ihsan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad mengatakan, pelaku sudah menjadi DPO Polsek Lembak.
“Pelaku terlibat dalam tindak pencurian dengan kekerasan (curas), dan saat penangkapan, petugas mengetahui keberadaan pelaku,” ujar AKP Ihsan.
Tersangka bersama tiga orang rekannya melakukan begal motor Honda Revo BG 5378 OA milik Lia Etika (26) pada Minggu, 3 Mei 2015 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian di Jalan lokasi Pertamina Pialingan Desa Lembak Kecamatan Lembak, Muara Enim Pelaku lainnya yakni Darul Kutni alias Sangkut sudah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim, sedangkan dua pelaku lainnya Iwan dan Herman masih DPO. “Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron,” jelasnya.
Bermula saat korbanĀ melintas di Jalan Pertamina di Daerah Pialing Desa Lembak dengan mengendarai motor. Secara tiba- tiba dari arah belakang muncul empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit motor yaitu Honda Beat Orange dan Yamaha Vega R Biru.
Kemudian ke empat pelaku langsung memepet korban yang menyebabkan korban terjatuh dan salah satu pelaku langsung merampas kunci kontak di tangan korban sambil menunjukan senjata api rakitan di tanganya untuk kemudian keempat pelaku berhasil membawa motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban langsung berlari ke arah kebun keluarganya dan kemudian melapor ke Polsek Lembak. Polisi juga menyita barang bukti motor Yamaha Vega R warna biru tanpa plat.
Sementara itu, tersangka Rudi mengakui, selama buron dirinya sempat berpindah-pindah ke luar daerah. “Motor korban sudah dijual dan hasil penjualan sudah dibagi-bagi,” tukasnya.