Pemalak di Simpang Belimbing Digulung
MUARA ENIM – Tiga pemalak yang sering memungut retribusi ilegal dari sopir truk batubara diringkus, Minggu (15/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka diamankan dalam razia yang digelar Polres Muara Enim.
Ketiganya ialah Revan (18), warga Dusun IV, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Feriadi (25), warga Desa Bulang, Kecamatan Belimbing. Mawil (30), warga Dusun III Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad mengatakan, razia yang dilakukan Polres menindaklanjuti masih adanya laporan sopir truk batubara yang resah dengan aksi pemalak khususnya di wilayah Simpang Belimbing, Muara Enim.
“Ketiga pelaku ini adalah warga setempat melakukan aksi pungli terhadap sopir angkutan batubara saat melintas di Simpang Belimbing,” ujar Iptu Arsyad.
Para sopir truk batubara terpaksa memberikan uang mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Namun, para pelaku baru saja melakukan pungli sebelum digerebek petugas. Namun, masih ada pelaku pungli lainnya yang berhasil kabur.
Baca Juga: Enam Pemalak Sopir Di Simpang Tanjung Di Amankan Polisi
Dari tangan Revan, disita barang bukti hasil memalak Rp 1.000, Feriadi disita uang Rp 11.000 dan dari Mawil disita uang Rp 2.000. “Ketiganya kita bina supaya tidak kembali melakukan aksi memalak sopir angkutan batubara,” jelasnya.
Menurut pengakuan Revan, dia sudah beberapa Minggu terakhir ini ikut menjadi pemalak. Karena tergiur keuntungan dari hasil memalak cukup untuk membeli rokok setiap hari. “Aku tidak ada gawe, malas kalao nak bekebun,” jelas Revan.