Nasional

Mutasi Jabatan Kejaksaan Jadi Sorotan

Jakarta – Adanya mutasi jabatan yang terjadi dalam jenjang karier pada institusi Kejaksaan tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi akibat berbagai faktor yang diperkirakan memunculkan adanya masalah pada promosi jabatan, baik pada tingkat fungsional maupun pada tingkat struktural.

Amril Sihombing selaku pakar hukum bagian tata negara memberikan penilaiannya terkait hal ini. Menurutnya, informasi mengenai mekanisme penilaian yang tertutup serta seleksi jaksa pada institusi adalah faktor yang patut menjadi bahan pertanyaan. Ia memberi contoh promosi yang diterima Jaksa KPK yaitu Yudi Kristiana serta promosi Maruli Hutagalung selaku Direktur Penyidikan Pidsus.

Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung RI.

Bagi Amril, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, promosi maupun mutasi jaksa harus dilakukan dengan melihat rekam jejak atau track record dari pihak yang bersangkutan. Semua aspek dilihat baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Akan sangat disayangkan apabila ada oknum jaksa yang sebenarnya tidak memiliki prestasi serta menjadi terduga dalam suatu kasus, namun malah mendapat promosi.

Walaupun sudah ada peraturan serta standar operasional yang berlaku, namun sepertinya tidak diimplementasikan dengan baik oleh bidang pembinaan yang ada di Kejagung. Wajah hukum Indonesia makin buruk dan ini jelas tidak sesuai dengan Nawacita Jokowi,” ungkapnya pada Jumat (20/11/2015).

Lebih lanjut Amril mengatakan jika proses promosi atau mutasi jabatan jaksa harus didasarkan pada kompetensi yang berbasis pada kinerja profesional. Sehingga nantinya, penempatan juga dilakukan dengan cara melihat kinerja para jaksa beserta masa baktinya sebelum dilakukan rolling. “Jika semua sistem berjalan dengan profesional, jaksa akan lebih termotivasi dalam bekerja secara lebih profesional dan memiliki integritas, imbuhnya.

Di lain pihak, Masinton Pasaribu selaku anggota Komisi III DPR RI juga turut mendesak Kejagung untuk mengevaluasi kejadian ini. Menurutnya, promosi serta mutasi jabatan harus dilaksanakan oleh jaksa yang memang kompeten. Ia juga berharap Jaksa Agung HM Prasetyo akan dicopot oleh Presiden. Bagi Masinton, Jaksa Agung harus mampu memperbaiki SDM yang ada di Kejaksaan serta mampu memenuhi semua sistem anggaran yang ada.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Mutasi Jabatan Kejaksaan Jadi Sorotan". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!