Nasional

Ca buli Siswi SMP, Pelajar SMKN ini Terpaksa Menanti Kelulusan Dalam Penjara

MUARA ENIM – Ditangkapnya salah seorang pelajar SMKN 2 Muara Enim berinisial Dn (18), mengejutkan pihak sekolah. Sebab penangkapan tersangka penca bulan ini dilakukan saat pelaku menghadiri acara pelepasan siswa kelas XII SMKN 2 Muara Enim di Gedung Kesenian Dayang Rindu, Rabu siang (20/4).

Bahkan, Dn diamankan masih dalam keadaan berpakaian putih dan jas hitam dalam acara pelepasan siswa tersebut. Kepala SMKN 2 Muara Enim Burhanudin mengatakan, kasus ini di luar kemampuan sekolah. Pihaknya tidak tahu menahu kalau salah seorang siswa yang akan lulus ini menjadi tersangka penca bulan.

“Kami tidak tahu, infonya saat acara pelepasan siswa, dia ditangkap,”ujar Burhanudin.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kejadian nya juga bukan di sekolah, dan penangkapan itu di luar sekolah, kita akan berkoordinasi dengan orang tua pelaku,” tegasnya.

Penca bulan Siswi SMP oleh Pelajar SMK di Muara Enim
Penca bulan Siswi SMP oleh Pelajar SMK di Muara Enim. (ilustrasi:tribun)

Terkait sanksi, pihaknya belum bisa memberikan jawaban. Apalagi status Dn yang masih menanti kelulusan.

“Dia sudah selesai melaksanan ujian nasional, kemungkinan besar semua siswa lulus. Kalau soal hukum itu urusan lain, biar polisi yang menanganinya,” ungkapnya.

Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan Dn (18) diduga melakukan aksi penca bulan pacarnya sendiri, seorang pelajar salah satu SMP di Lawang Kidul berinisial PT (15).

Dn dijemput petugas saat mengikuti pesta pelepasan siswa sekolahnya di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim, Rabu (20/4).

Dihadapan petugas, tersangka Dn dengan lugas mengakui jika dirinya berupaya menggauli korban PT, sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.

Namun Dn membantah jika dirinya melakukan aksi tersebut dengan paksaan. Karena menurutnya dia dan korban berpacaran.

Parahnya, kepada petugas DN mengakui jika sebelum melakukan aksinya dengan PT, keduanya menyaksikan aksi teman mereka yaitu DS teman PT yang berstatus pelajar SMP dengan ID (rekan pelaku) melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.

“Aku memang sudah pernah dua kali hendak begituan sama PT, tapi gagal,” ujar DN

DN mengakui aksi pertama dilakukan di salah satu kontrakan temannya di Jalan Pramuka III Muara Enim. Didalam kamar kontrakan tersebut dirinya dan PT melihat langsung rekannya Id dan Ds melakukan hubungan intim. Sementara aksi kedua dilakukan di kontrakan Ds di kawasan Tangsi.

Didalam kontrakan tersebut, ketiga teman Dn masing-masing Id, Kw dan Ns menggilir DS. Sementara dirinya bersama PT hanya menjadi penonton. Saat itulah, DN mengajak PT melakukan hubungan suami isteri.

Namun Dn membantah jika dirinya sampai menyetubuhi korban. Karena menurut DN, dirinya selalu “gagal” untuk melakukan aksinya. Bahkan menurutnya, dirinya menyelesaikan “hajatnya” dengan DS.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad didampingi penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bripka Piki membenarkan adanya laporan korban dan keluarganya.

Lihat juga: ABG Disekap dan Dica buli Setelah Dijanjikan Kerja di PT Cifu.

Dalam laporannya, keluarga korban tidak menerima jika anaknya yang masih berstatus pelajar menjadi korban penca bulan. “Kita akan terus kembangkan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, untuk sekarang kita amankan seorang tersangka,” ujarnya.(Amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Ca buli Siswi SMP, Pelajar SMKN ini Terpaksa Menanti Kelulusan Dalam Penjara". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!