Nasional

Layanan SIM Online Sambangi Lampung

Bandar Lampung – Warga di Provinsi Lampung kini telah mendapat layanan SIM secara online. Hal ini diungkapkan Kapolda Lampung, Edward Syah Pernong setelah peluncuran layanan untuk memperpanjang SIM secara online pada Minggu (6/12/2015) di Tugu Adipura. Ia mengatakan bahwa SIM online ini merupakan satu langkah kreatif dari polantas dalam rangka melayani masyarakat serta mengawali kesadaran warga di dalam berkendara.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan jika perpanjangan SIM secara online bisa dirasakan tidak hanya oleh masyarakat Lampung saja tetapi semua masyarakat di Indonesia. Layanan ini merupakan sebuah bukti bahwa pihak Korlantas Polri dapat memecahkan masalah terkait kepengurusan SIM terutama perpanjangan, agar masyarakat merasa lebih nyaman dan aman.

Pembuatan SIM Online
Pembuatan SIM Online. (Korlantas Polri)

“Layanan ini dijamin cepat serta terhindar dari adanya praktek percaloan yang biasanya memanfaatkan kesulitan yang dialami masyarakat pada saat mengurus proses perpanjangan SIM,” ungkapnya. Selain itu, layanan ini juga memanfaatkan penguasaan teknologi agar semakin bernilai guna serta berhasil dalam proses pelayanan. “Biaya akan tetap sama, hanya saja kali ini lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Lalin Polda Lampung, AKBP Prahoro. Menurutnya, kebijakan ini adalah produk baru yang berasal dari polisi lalin dalam meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Jadi, dibutuhkan adanya penambahan jaringan serta server. “Perpanjangan SIM secara online terpusat di kantor Korlantas Mabes Polri, perwakilannya ada di empat puluh lima provinsi, termasuk Lampung,” ucapnya.

Ditegaskan AKBP Prahoro, SIM online diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal berlalu lintas. Lebih lanjut, data dihimpun dari sebelas polres serta polresta dalam jajaran Direktorat Lalin Polda Lampung menunjukkan adanya angka kecelakaan di jalan raya masih tinggi. Provinsi Lampung ada di peringkat ke-delapan dari semua provinsi di Indonesia untuk tingkat kecelakaan di jalan raya.

Karena itulah diperlukan adanya SIM untuk mengetahui apakah si pengendara sudah lulus persyaratakan untuk berkendara atau tidak. Ditlantas Lampung kini telah memiliki sebanyak empat unit kendaraan mobil khusus untuk pelayanan perpanjangan SIM. Diharapkan nantinya akan ada mobil khusus untuk pembuatan SIM yang baru pada 2016 mendatang.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Layanan SIM Online Sambangi Lampung". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!