5 Pencuri Biri-Biri Dibekuk, 2 Diantaranya Masih Usia Belasan
MUARA ENIM – Lima pelaku pencurian seekor kambing jenis biri-biri putih dibekuk polisi. Kelimanya ialah Asidi (30), Sabri Jaya (26), Harial (15), Angga Prayoga (15), dan Safik (45). Semuanya warga Dusun II, Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim.
Sedangkan seorang pelaku, Maga (30) berhasil melarikan diri.
Pencurian kambing pada Minggu (17/4) di Simpang IV Jalan Nigata Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak. Para pelaku mencuri kambing milik Adri Tabrani (38), petani karet, warga Desa Alai Selatan.
Bermula saat korban pulang menghadiri hajatan di Desa Benakat, Kecamatan Gunung Megang. Setiba di jalan Desa Alai, korban melihat empat kambingnya yang semestinya berjumlah lima ekor.
“Sampai di rumah, saya langsung mencari kambing hingga pada hari Senin saya terus cari di tempat biasa kambing saya mencari makan, tapi tetap tidak ditemukan,” ujar Adri.
Lalu pada Senin (18/4) sekitar pukul 13.00 WIB, dia mendapat informasi dari Polsek Lembak yang diteruskan oleh Kades Alai Selatan sehubungan dengan diamankannya lima pelaku yang melakukan pencurian hewan ternak.
“Saya mendatangi Polres Prabumulih dan benar barang bukti seekor kambing yang sudah mati adalah milik saya. Akibatnya saya merugi Rp 800.000,” jelasnya.
Kapolres Muara Enim didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Lembak M Ihsan mengatakan, korban lalu melapor ke Polsek Lembak karena TKP di Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak.
“Korban sudah melapor, dan saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lembak, dan kita masih melakukan pengejaran seorang pelaku lainnya yang kabur,”ungkap AKP Ihsan.
Menurut Ihsan, kasus ini masih diselidiki karena diduga para pelaku merupakan sindikat pencurian hewan ternak. “Kita lidik apa ada TKP lainnya,” jelasnya.
Barang bukti yakni seekor kambing biri-biri yang sudah mati dalam keadaan leher terpotong dan diambil sampel kulitnya. Diamankan pula ebilah pisau, dua motor Yamaha Jupiter Z BG 2384 UX dan Suzuki Shogun BG 4786 EE milik para pelaku.
Menurut pengakuan para pelaku, setelah berhasil mencuri, kambing tersebut langsung dipotong supaya tidak bersuara saat dibawa dengan motor. Nantinya kambing rencananya akan dijual kepada pedagang pasar. “Keuntungan akan dibagi. Tapi, saat melintas di wilayah Prabumulih, kami tertangkap dan diamankan oleh anggota Polres Prabumulih,” ujar Asidi. (Amr)