Pijai, Residivis Spesialis Bobol Rumah Dihadiahi Timah Panas

MUARA ENIM – Meski sudah bolak balik keluar penjara terlibat kasus pembobolan rumah, tetapi tidak membuat Erwin Junsah alias Pijai (36), warga Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim untuk bertaubat.
Terbukti baru saja beberapa bulan keluar dari penjara, dia kembali nekat membobol rumah milik seorang warga di daerah jalan Karet Kota Muara Enim. Atas perbuatannya itu, residivis kambuhan ini kembali ditangkap petugas buser Satreskrim Polres Muara Enim, Kamis (28/4) sekitar pukul 16.30 WIB saat nongkrong di sebuah warung.
Dalam penangkapan itu petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak betias kaki sebelah kanannya karena mencoba melawan. Hebatnya lagi, barang barang hasil curiannya tersebut telah dijual kepada temannya yang ada di Kota Bumi Lampung.
Tersangka kepada petugas mengakui perbuatannya melakukan pembobolan rumah warga di Jalan Karet tersebut. Dia masuk kedalam rumah itu dengan cara menconkel pintu menggunakan linggis. Pembobolan rumah itu dilakukannya pada malam hari. “Saat itu aku berhasil mengambil Labtop, HP dan uang tunai Rp 500 ribu milik korban,” ujar tersangka.

Barang barang hasil curian itu, telah dijualnya dengan temannya yang ada di Kota Bumi Lampung. Barang hasil curian itu dijualnya seharga Rp 5 juta. “Duitnyo aku gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” jelasnya.
Tersangka juga mengaku, telah 2 kali masuk pejara terlibat kasus pembobolan rumah. “Ini untuk yang ketiga kalinya aku masuk penjara,”jelasnya. Dia mengaku masuk penjara yang kedua kalinya telah dihukum selama 1 tahun 9 bulan. “Waktu aku masuk penjara yang kedua kali itu, saat ditangkap petugas kakiku juga ditembak,” jelas tersangka.
Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad membenarkan penangkapan itu. “Petugas akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku penadah barang barang hasil curian yang dijual tersangka,” tukasnya.