Ekonomi Bisnis

PT Freeport akan Serahkan Berkas Divestasi ke Kementerian ESDM Hari Ini

Jakarta – Menyusul dari sengketa terkait PT Freeport, tepat pada hari Kamis (14/1/16) ini PTFI atau PT Freeport Indonesia berkewajiban untuk segera memberikan berkas dan dokumen penawaran divestasi saham yang akan diberikan pada pemerintah Indonesia.

Menurut Bambang Gatot Ariyono, selaku dirut Jenderal Minerba atau Mineral dan Batu Bara dari kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan bahwa berkas yang berkaitan dengan pengajuan penawaran divestasi saham rencananya memang akan diberikan pada pihak kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral atau ESDM pada tanggal 14 Januari 2016. Pihak dari PT Freeport sendiri juga sudah mengkonfirmasi hal tersebut, dimana mereka akan menyerahkan dokumen divestasi saham tepat di hari Kamis ini.

Lokasi Tambang Freeport
Lokasi Tambang Freeport. (Linimasa)

“menurut pihak mereka, hari ini mereka akan memasukkan penawaran divestasi ke Kementerian ESDM, nanti kita cek lagi lebih lanjut. Tapi ini baru penawaran saja.” Ungkap Bambang Gatot Subroto seperti dilansir dari Viva.co.id.

Bambang juga menambahkan bahwa jika PTFI hingga hari ini tidak kunjung juga memberikan berkas divestasi kepada pihak kementerian ESDM, maka selanjutnya pihak PRFI akan diberikan surat peringatan yang kedua. Hal ini memang sudah didasarkan pada aturan pemerintah yang tertuang dalam PP nomor 77 tahun 2014 berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, dimana PT Freeport sendiri wajib untuk melepaskan sahamnya sampai tahun 2019 mendatang.

Pelepasan saham oleh PT Freeport sendiri dilakukan secara bertahap, dimana hari ini rencananya saham sebesar sepuluh koma enam puluh empat persen (10.64%) akan dilepaskan. Untuk saham yang dimiliki negara sendiri hingga saat ini baru sebanyak 9.36 persen saja. Dan divestasi saham ini kemungkinan akan terus berlanjut hingga PTFI melepaskan seluruh sahamnya pada tahun 2019.

Dengan adanya divestasi saham bertahap PT Freeport ini, berbagai tuntutan dari kalangan masyarakat pun bermunculan dimana mereka berharap adanya divestasi ini bisa mengembalikan tanah Papua dan perusahaan yang berasal dari negeri paman Sam tersebut dituntut untuk segera mengakhiri eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "PT Freeport akan Serahkan Berkas Divestasi ke Kementerian ESDM Hari Ini". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!