Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Sudah Meninggalkan Malaysia

Jberita.com – Empat tersangka pembunuhan Kim Jong Nam sudah kabur dan meninggalkan Malaysia. Hal itu dipastikan oleh kepolisian Diraja Malaysia.
Deputi Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengungkapkan jika keempat tersangka tersebut merupakan warga Korea Utara.
Keempat tersangka pembunuh adik tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un itu dipastikan kabur meninggalkan Malaysia tepat dihari kejadian pembunuhan Kim Jong-nam.

Keempat tersangka tersebut adalah Ri Jae-Nam, O Jong-Gil, Hong Song-Hac dan Rhi Ji-Hyon.
Ketika ditanya oleh awak media kemana keempat tersangka pembunuh Kim Jong Nam ini kabur, Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim enggan mengungkapkannya.
“Biarkan itu menjadi tugas untuk investigasi kami. Namun saya bisa mengkonfirmasikan kepada Anda jika mereka meninggalkan negara kami di hari pembunuhan (Kim Jong-Nam),” ungkapnya.
Kim Jong-Nam dibunuh pada tanggal 14 Februari 2017 di Kuala Lumpur International Airport saat hendak pulang ke rumahnya di Makau. Salah satu tersangka yang sudah ditahan dan disebut terlibat dalam aksi pembunuhan merupakan seorang warga negara Indonesia.