Bantuan Rp50 Juta tahun 2021 untuk Pelaku Ekraf dan Startup Aplikasi Game Kembali Dibuka
Program Bantuan Diberikan oleh Kemenparekraf RI Melalui nyatakan.id
JBerita.com – Program bantuan dana hingga Rp50 juta tahun 2021 kembali dibuka oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI). Bantuan kali ini menyasar kalangan pelaku ekraf, badan usaha atau startup, dan komunikasi kreatif yang sedang merancang aplikasi atau permainan digital.
Melansir dari laman nyatakan.id (27 April 2021), Nyatakan.id adalah Bantuan Fasilitasi yang diberikan dalam bentuk dana bantuan sebesar maksimal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewujudkan ide kreatifnya berbentuk aplikasi dan permainan digital dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tahun 2021 ini, program nyatakan.id berfokus pada tema:
- Emerging Technologies (Cyber security, Blockchain, Big Data, loT, e-health, dll),
- AR/VR (Augmented Reality / Virtual Reality),
- Aplikasi atau permainan digital yang mendukung program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Sebagai informasi, peserta dapat mengajukan proposal melalui website nyatakan.id. Batas akhir pengajuan proposal adalah 31 Mei 2021 .
Lihat juga: cara cek penerima bantuan umkm online di eform.bri.co.id
Lalu bagaimana cara mengirimkan proposal untuk mendapatkan Program Bantuan dari Kemenparekraf RI Melalui nyatakan.id? Peserta bisa langsung melakukan pendaftaran atau registrasi di website nyatakan.id dengan mengunggah dokumen persyaratan.
Lebih jelas mengenai program bantuan nyatakan.id tahun 2021 serta apa saya persyaratannya, bisa langsung mendownload juknis atau petunjuk teknis tata cara pengajuan proposal program bantuan nyatakan.id 2021 melalui tautan berikut ini:
http://bit.ly/juknis-nyatakan-id-2021
Atau bisa langsung mengunjungi laman nyatakan id di https://www.nyatakan.id.