Ekonomi Bisnis

BPS Mulai Sensus, Sukerik: Kerahasiaan Responden Dijamin Undang-Undang

Petugas BPS sedang melakukan sensus kepada salah satu pedagang
Petugas BPS sedang melakukan sensus kepada salah satu pedagang

MUARA ENIM – Badan Pusat Statistik (BPS) Muara Enim telah memulai kegiatan perdana sensus ekonomi dengan menerjunkan sebanyak 496 petugas disejumlah wilayah konsentrasi usaha di Kabupaten Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang diselenggarakan 1-31 Mei 2016.

Menurut Kepala BPS Muara Enim, Sukerik, menjelaskan sensus ekonomi 2016 akan menjamin kerahasiaan data responden sehingga pihaknya mengharapkan kejujuran dan keterbukaan bagi pelaku usaha saat disensus petugas.

“Sensus ekonomi tidak ada hubungannya dengan permasalahan pajak ataupun sebagianya, data responen tidak akan disebarluaskan dan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang (UU) 16/1997 tentang Statistik, jadi para pelaku usaha jangan khawatir untuk memberikan data sesungguhnya kepada petugas,” kata Sukerik saat meninjau pelaksaan sensus ekonomi di Pasar inpres kota Muara Enim, Minggu (1/5).

Dijelaskannya, pihaknya menjamin kerahasiaan pengusaha dalam memberikan data yang sebenarnya kepada petugas yang akan menyasar 19 sektor usaha. Menurut Sukerik, usaha yang didata selama sensus ekonomi ini adalah di sektor formal maupun informal dari pertambangan hingga aktivitas badan internasional.

“Totalnya ada sebanyak 35 ribu  di Muara Enim dan 10 ribu  di Pali jumlah sektor usaha yang bakal kita data, Ini sudah termasuk perusahaan besar yang berbadan hukum, pedagangan, konstruksi, jasa hingga usaha keliling,” bebernya.

Dia mengungkapkan, sebelum dilaksanakan sensus, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang Sensus Ekonomi melalui petugas. Data densus, lanjutnya akan  digunakan untuk memberi gambaran lengkap mengenai level dan struktur ekonomi, karakteristik usaha, dan daya saing bisnis diwilayah Muara Enim dan Pali.

“Melalui data ini nanti bisa diketahui sektor usaha mana saja yang lebih dominan, manfaat besarnya bagi para pengusaha mereka bisa membaca kekuatan daya saing usahanya, sementara manfaatnya bagi pemerintah adalah bisa menentukan arah kebijakan yang lebih strategis untuk pembangunan,” terangnya.

Untuk itu, agar data sensus didapat secara real dan bukan rekayasa,  dia mengimbau pelaku usaha hendaknya memberikan data usaha yang jujur dan sebenar-benarnya.

Sebab, pelaksaan sensus dapat dikatakan berhasil bila petugas mendapat data-data yang akurat, real dan sesuai fakta dilapangan.

“Mari bersama-sama dukung dan sukseskan pelaksanaan Sensus ini, para pengusaha hendaknya bersikap kooperatif dengan memberikan data yang jujur,  tepat dan akurat kepada petugas resmi agar bisa dihasilkan data sensus yang bermanfaat bagi pengusaha, pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "BPS Mulai Sensus, Sukerik: Kerahasiaan Responden Dijamin Undang-Undang". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!