Brunei dan Somalia Buat Aturan Larangan Merayakan Natal
Menyusul berita mengenai larangan merayakan Natal di Brunei Darussalam, belum lama ini pemerintah Somalia pun nampaknya turut memberikan peraturan mengenai larangan merayakan Natal di Somalia. Hal ini dipaparkan langsung oleh Dirjen Kementerian Agama Somalia, Sheikh Mohamed Kheyrow pada Selasa lalu (22/12) dimana peraturan larangan Natal berlaku dari mulai natal tahun 2016 ini.
Seperti yang kita ketahui, negara Somalia merupakan negara berpenduduk muslim, dan dengan diberlakukannya peraturan larangan merayakan natal ini sekaligus menjadikan Somalia sebagai negara islam kedua yang melarang perayaan natal setelah negara Brunei Darusalam.
Dikutip dari Reuters, Sheikh Mohamed mengatakan bahwa kegiatan perayaan hari raya umat Kristiani dan perayaan tahun baru masehi merupakan sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam sehingga dapat merusak kepercayaan dari komunitas umat muslim. Ia menambahkan, perihal larangan merayakan Natal ini adalah permasalahan keimanan. Memasang dekorasi natal dan menyanyi lagu-lagu natal juga termasuk dalam hal-hal yang dilarang. Untuk hari libur natal dan libur tahun baru sendiri tidak memiliki hubungan apapun dengan ajaran Islam.
Berkaitan denga kebijakan yang telah dibuat, kementerian keagamaan Somalia bahkan mulai mengerahkan pihak kepolisian, badan intelegen, dan pihak berwajib lainnya di Somalia untuk menertibkan dan memantau warga Somalia dari hal-hal yang berkaitan dengan perayaan natal.
Di Indonesia sendiri yang tergolong negara majemuk dengan pluralitas agama yang bervariasi, tentu larangan ini akan sangat ditentang keras. Pasalnya meskipun merupakan negara dengan mayoritas warga muslim, namun kembali ke asas dan dasar negara Indonesia bahwa sebagai masyarakat majemuk tentu adanya perbedaan seharusnya menjadi ladang saling menghargai satu sama lain.
Saling menghargai disini bukan berarti bisa sebebasnya saling merayakan hari raya satu sama lainnya, namun tentu ada batas tertentu dari tiap komunitas berkaitan dengan sejauh mana mereka terlibat dengan komunitas lain dengan kepercayaan yang berbeda. Hal ini tidak berlaku di negara muslim, seperti Somalia dan Brunei yang memang secara perundang-undangan pun mereka sangat berpegang erat dengan ajaran Islam.